A.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar
adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor
lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok
masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor
induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat
berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat
mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat
umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu
mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk
bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa
barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx,
bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c)
fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat
sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan
dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu
bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang
lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila
kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan
aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
B.
Bangsa Yang
Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik
bangsa kita sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan
sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu
berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri
sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa
yang terdapat di Indonesia perlu
dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya,
tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya
perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan
budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang
lainnya. Maka menjadi tugas negaralah
untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing
sukubangsa, dan secara aktif memberi
dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai
kekuatan bangsa.
Banyak wacana
mengenai bangsa Indonesia
mengacu kepada ciri pluralistik bangsa
kita, serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang
multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya
masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk
mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga
dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan
pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu
dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat
bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa,
memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.
Meskipun demikian, sebagai kaum
profesional Indonesia,
misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset
dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh
gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural
harus dihargai potensi dan haknya untuk
mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran
leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi
ruang dan kesempatan untuk mampu melihat
dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara
Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk
sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya,
membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa
merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling
bekerjasama.
C.
Kondisi
Budaya Indonesia
Pada Era Globalisasi
Indonesia
merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya,
dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai
penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia
pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di
ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia
yang telah di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan
jelas bahwa belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain
untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada
masa sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot.
Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas, yang nantinya akan
melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai perubahan yang
berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan
bahasa Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati.
Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah
hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi
dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh ironis memang apabila ditelaah lebih jauh lagi.
Akan tetapi, kita tidak hanya mengeluh dan menonton saja. Sebagai warga negara
yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu
nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap
ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia
yang tidak akan pernah punah.
0 komentar:
Post a Comment